Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Persaingan Usaha, Urusan Konsumen, dan Pengendalian Penipuan Prancis telah menegur keras perusahaan otomotif asal Amerika Serikat (AS), Tesla, untuk segera menghentikan praktik komersial yang menyesatkan konsumen.
CarsCoops pada Rabu melaporkan bahwa tindakan ini menyusul terjadinya penyelidikan panjang yang sudah dimulai sejak tahun 2023 dan telah berhasil mengidentifikasi beberapa kegagalan dan pelanggaran yang merugikan konsumen dan bertentangan dengan hukum yang ada di negara tersebut.
Dalam identifikasi ini, pelanggaran yang paling mencolok adalah praktik pemasaran yang dinilai menipu terkait kemampuan mengemudi kendaraan Tesla yang diklaim sepenuhnya otonom.
Baca juga: Tesla digugat 1.000 konsumennya di Australia
Di Prancis, Model Y hadir dengan autopilot sebagai standar. Sementara untuk bisa menikmati autopilot yang sudah disempurnakan, para konsumen harus menambah biaya sebesar 3.800 euro (Rp71,9 juta) dan juga untuk bisa menikmati kemampuan mengemudi sepenuhnya otonom seharga 7.500 euro (Rp141,9 juta).
Tentu saja, kendaraan yang sepenuhnya otomatis tidak sepenuhnya otonom dan tampaknya inilah alasan mengapa regulator menentang Tesla. Namun, itu hanyalah sebagian kecil dari keluhan pemerintah terhadap produsen mobil tersebut.
Baca juga: Penjualan mobil Tesla turun di China dan Eropa
Daftar keluhan itu cukup panjang dan pemerintah Prancis memerintahkan Tesla untuk mematuhi peraturan dalam waktu empat bulan.
Mereka menambahkan bahwa “mengingat keseriusan khusus” dari kesalahan penyajian kemampuan mengemudi yang sepenuhnya otonom, perusahaan akan menghadapi denda 50.000 euro (Rp946 juta) per hari jika mereka tidak mematuhinya.
Baca juga: Elon Musk sebut vandalisme terhadap Tesla adalah “aksi terorisme”
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025